Salam Dari Kinipan, Untuk Kita Yang Merasa Baik – Baik Saja
Kapal kayu bermesin diesel yang bising melaju di atas sungai keruh. Bendera Merah – Putih yang telah sobek bergetar disisir angin dari haluan. Pada sisi depan kapal terpampang tulisan besar ‘FNPF’ di bagian bawah dan ‘FORESTER BOAT’di bagian atas. Ini adalah perahu motor milik Friends of the National Parks Foundation (FNPF), sebuah organisasi nirlaba yang berkosentrasi pada perlindungan alam, pemulihan hutan dan ekosistem serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan lindung.
Di dek depan kapal, kantong – kantong plastik berisi polybag bibit pohon tertata rapi. Seorang pria berambut panjang dan berkulit legam duduk berbincang dengan temannya di bangku panjang depan ruang kemudi. Pria itu adalah Basuki Budi Santoso, manager FNPF wilayah Kalimantan. Mereka sedang menuju salah satu lokasi reboisasi kawasan hutan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Perjalanan di hari yang cerah itu dikejutkan penemuan sesosok mayat yang diduga sebagai Orangutan yang mengambang di sungai. Basuki dan timnya berputar arah lalu mengamati kondisi mayat Orangutan itu. Setelah Basuki mengangkatnya, tampaklah bahwa itu adalah mayat Bekantan (Nasalis larvatus), monyet berhidung panjang asli Kalimantan.
Ini adalah rangkaian adegan pembuka dokumenter sepanjang 2 jam 38 menit karya Watchdoc berjudul KINIPAN. Watchdoc sendiri adalah rumah produksi audio visual yang didirikan dua orang jurnalis, Andhy Panca Kurniawan dan Dandhy Laksono pada 2009 silam. Hingga saat ini mereka telah memproduksi ratusan dokumenter, beberapa di antaranya mendapat penghargaan nasional maupun internasional. Reputasi Watchdoc serta dua orang pendirinya dalam mengangkat cerita dari kelompok masyarakat yang tersisih dan terpinggirkan tak perlu diragukan lagi. Watchdoc selalu menghadirkan sudut pandang lain dari sebuah polemik. Sudut pandang yang mencerahkan dan kritis, dan tentu saja sudut pandang yang membuat mereka berkali – kali berurusan dengan alat penguasa.

Reputasi Watchdoc tentu saja menjadi alasan utama saya begitu bersemangat mendapat kabar Film KINIPAN akan diputar di Ruteng. Penyelenggara kegiatan Nobar di Ruteng adalah Rumah Baca Aksara, sebuah tempat kumpul para pegiat dan penggerak literasi yang berlokasi di Langgo, Ruteng. Selain di Ruteng ada puluhan titik Nobar di seluruh Indonesia pada Kamis malam, 1 April 2021. Suasana nonton di RBA begitu hening. Saya yakin setiap orang yang duduk tenang menghadap layar sibuk dengan perasaannya masing – masing, sama halnya saya. Pikiran dan perasaan berkecamuk di sepanjang dokumenter yang terbagi dalam 7 bab itu. Malam itu malam yang basah dan dingin di Ruteng.
Ada dua tokoh utama pembawa cerita dalam dokumenter ini, yakni Basuki Budi Santoso mewakili cerita dari Kalimantan dan Feri Irawan membawa cerita dari Sumatra. Feri Irawan adalah mantan atlet panjat tebing Pekan Olahraga Nasional yang saat ini menjadi Direktur Perkumpulan Hijau dan Koordinator Simpul Jaringan Pantau Gambut, Jambi. Sebagian besar cerita dalam dokumenter ini meliputi aktivitas penelusuran dan kerja – kerja dua tokoh dimaksud, dengan narasi yang dibawakan Dandhy sendiri.
Membaca narasi awal Dokumenter KINIPAN, saya sempat kebingungan menerka bagaimana film ini nantinya mengaitkan masalah hutan Kinipan dan Pandemi Covid-19. Sekedar kilas balik, pada Rabu 26 Agustus 2020 Ketua Adat Laman Kinipan, Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, bernama Effendi Buhing ditangkap Polisi dari Polda Kalteng. Effendi Buhing dituduh mencuri gergaji pohon milik PT Sawit Mandiri Lestari. Video penangkapan Effendi Buhing pun viral. Penangkapan ini sontak menyulut reaksi keras publik terutama para aktivis dan pemerhati lingkungan dan masyarakat adat. Protes datang dari mana – mana, petisi online bertebaran. Hasilnya, Effendi dilepas kembali dalam waktu kurang dari 24 jam. Kehebohan penangkapan Effendi membuat saya semakin banyak mencari tahu tentang Kinipan. Ini juga menjadi alasan berikutnya, kenapa saya merasa harus menonton dokumenter Kinipan ini.
Menonton 7 Bab dokumenter Kinipan seperti dihantam badai fakta yang selama ini terkesan ‘tidak apa – apa’, tetapi sesungguhnya menyayat hati. Dimulai dari Bab 1 yang berjudul; Pohon, Harimau, Babi. Pada bab ini, Basuki membawa cerita pemulihan hutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Ia bersama FNPF telah 15 tahun berjuang memulihkan kembali hutan yang terbakar belasan dan puluhan tahun silam. Kenyataan yang membahagiakan adalah kembali pulihnya beberapa bagian hutan, serta upaya – upaya yang terus berlanjut. Kepedihannya adalah ketimpangan yang terlampau jauh. Setiap hari ratusan hektar hutan dihancurkan untuk berbagai macam kepentingan. Yang terbesar adalah untuk perkebunan kelapa sawit disusul tambang batu bara dan pembabatan kayu oleh perusahan pemegang ijin HPH. Basuki menunjukkan betapa sulitnya menumbuhkan sebatang pohon asli Kalimantan. Beberapa jenis seperti Ulin (Eusideroxylon zwageri) bahkan membutuhkan waktu ratusan tahun untuk mencapai ukuran lingkar tubuh orang dewasa. Ini menunjukkan bahwa usaha restorasi hutan dan pembabatan yang terus terjadi ibarat perlombaan lari siput dan kijang. Benar – benar tak seimbang. Tangan – tangan rapuh Basuki dan kawan – kawan tentu saja tak bisa mengejar laju exavator perusahaan yang meluluhlantakan hutan Kalimantan dengan kecepatan yang tak terkejar.

Masih di Bab 1, Feri Irawan di Sumatera menelusuri hubungan antara penurunan populasi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan meledaknya populasi babi hutan di wilayah itu. Lagi – lagi persoalan besarnya adalah luas habitat hutan yang tergerus dengan cepat akibat ekspansi perkebunan Kelapa Sawit serta tambang. Habitat yang semakin sempit ini membuat Harimau terjepit dan semakin mudah menjadi sasaran perburuan. Dari tahun ke tahun, populasi Harimau Sumatra terus merosot menuju jurang kepunahan. IUCN Redlist memperkirakan jumlah populasi Harimau Sumatra saat ini berkisar antara 400 – 500 ekor di seluruh daratan Sumatra. Menempatkan predator ini dalam kategori Critically Endangered (CR) atau KRITIS; 2 langkah lagi menuju PUNAH. Bahkan dengan populasi yang sekecil itu, toh mereka tetap menjadi sasaran perburuan, seperti yang disaksikan Feri di kantor Resor Bengkulu Utara, Balai TN Kerinci Seblat. Harimau dan Beruang tak henti diburu untuk diambil kulit dan organ – organ tubuhnya. Di saat bersamaan, para petani menghadapi gelombang populasi babi hutan yang meledak dengan cepat. Babi – babi ini harus diburu terus – menerus jika tidak ingin tanaman pertanian porak – poranda dibuatnya. Feri bertandang ke rumah Sucikno alias Gajik, pemburu Babi yang memasok pakan bagi Kebun Binatang Ragunan, Jakarta. Ia mengumpulkan lebih dari 300 ekor babi hutan setiap bulannya untuk dibawa ke Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa populasi babi hutan di Sumatra benar – benar tinggi bahkan memasuki fase yang meresahkan. Pada bagian ini saya sebenarnya menyimpan pertanyaan lain, apakah perburuan babi hutan sebaliknya berpengaruh pada ketersediaan makanan alamiah Harimau Sumatra? Ini yang luput disorot dokumenter ini.
Masuk ke Bab 2, Kinipan. Cerita kembali ke Basuki di Kalimantan. Dandhy dalam narasinya menjelaskan jika perkenalan Basuki dan masyarakat adat Laman Kinipan dimulai dari interaksi di hutan. Basuki sering menyambangi hutan – hutan di sekitar Kinipan untuk mendapatkan bibit pohon – pohon lokal. Bab Kinipan ini adalah bab yang paling menguras perasaan saya. Dimulai dari pemandangan sekelompok warga Kinipan yang menjaga posko perlindungan hutan adat Laman Kinipan dari penggusuran yang dilakukan perusahaan sawit PT Sawit Mandiri Lestari. Pergolakan di sini dimulai pada 2015, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan ijin pelepasan hutan seluas 19.000 ha di kabupaten Lamandau, termasuk hutan Kinipan. Sejak itu, PT. SML beroperasi membabat hutan dan membuka kebun kelapa sawit, tak terkecuali sampai di kawasan hutan adat masyarakat Dayak Kinipan. Masyarakat yang semakin terdesak dengan ruang hidup yang semakin sempit, bangkit melawan. Berkali – kali mereka berkonfrontasi dengan pihak perusahaan, yang membuat mereka harus setia menjaga posko – posko di sekitar hutan Kinipan. Konflik inilah yang berujung pada penangkapan Effendi Buhing pada Agustus 2020. Dalam dokumenter Kinipan, tersaji dengan jelas dari rekaman video istri Effendi, bagaimana polisi dari Polda Kalteng bersenjata lengkap menyeret Effendi Buhing seperti seorang penjahat kelas kakap. Proses penangkapan yang lebih mirip sebagai penggerebekan teroris atau gembong narkoba. Penangkapan Effendi akhirnya membuka mata publik tentang apa yang sesungguhnya terjadi dan dihadapi masyarakat – masyarakat adat di pedalaman Kalimantan, Sumatra, Papua dan daerah – daerah lain di Indonesia di hari – hari belakangan. Nafsu pemerintah pusat menggenjot investasi ternyata harus dibayar dengan sangat mahal oleh mereka yang tak pernah menikmati apa itu pembangunan.

Bab Kinipan ini ditutup dengan pemandangan memilukan. Ijin sudah di tangan perusahaan. Hutan telah ludes digusur. Masyarakat yang melawan telah lelah berpeluh, bahkan hingga diseret aparat bersenjata. Giliran mereka juga yang menanggung nestapa. Hanya berselang sebulan dari penangkapan Effendi Buhing, desa Kinipan tenggelam dalam Banjir di bulan September 2020. Mereka tak berdaya menghadapi bencana untuk pertama kalinya dan yang hampir pasti bukan yang terakhir. Mereka yang telah ribuan tahun hidup berdampingan dengan hutan mereka dalam kesahajaan dan harmoni, harus membayar dengan perih apa yang diperbuat Perusahaan dan Pemerintah.
Bab ke 3 adalah Pandemi. Ini bab yang sangat penting dan kontekstual. Bagaimana deforestasi dan penurunan kualitas lingkungan telah memperpendek jarak antara manusia dengan kehidupan satwa liar. Jarak yang pendek ini membuat manusia terjebak dalam arus penularan penyakit zoonosis; penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Secara pribadi, bab ini tidak memberikan kejutan untuk saya. Selama masa pandemi bahkan sebelumnya, saya sendiri telah banyak membaca dan berbicara soal zoonosis ini. Penggusuran habitat serta interaksi yang tidak sehat antara manusia dengan satwa liar membuat mau tidak mau manusia harus bersiap – siap menghadapi gelombang wabah zoonosis seperti pandemi Covid-19 sekarang ini. Wabah serupa akan terus terjadi di masa yang akan datang. Satu – satunya cara mencegah laju penularan dan mutasi patogen dari hewan ke manusia adal dengan kembali mengatu jarak aman antara manusia dan satwa liar. Cara paling praktis adalah menghentikan laju perusakan hutan dan perburuan satwa. Sayangnya, lagi – lagi informasi substansial ini tidak digarap dengan maksimal oleh pengambil keputusan. Semua memusatkan perhatian pada penanganan hilir seperti vaksinasi dan protokol kesehatan yang memakan biaya tak sedikit. Persoalan hulunya tidak disentuh, karena akan berbahaya bagi proyeksi investasi penguasa.
Tentang Omnibus Law di bab 4 adalah bahasan yang sebenarnya saya hindari. Ini bab yang penuh amarah dan kekecewaan berkepanjangan. Omnibus Law sendiri pada saat disahkan merupakan bahasan yang panas. Pro dan kontra terjadi hingga ke kalangan paling bawah. Unjuk rasa dan protes dari berbagai kalangan tidak digubris, mulai dari anak STM hingga para Guru Besar universitas. Menonton Kinipan, saya hanya mendapat permakluman (sekali lagi), bahwa Omnibus Law memang sulit ditentang selama komposisi eksekutif dan legislatif adalah golongan yang sama, yakni para pengusaha. Bayangkan saja 55% anggota DPR RI adalah pengusaha, begitu pula dengan jajaran Kabinet Indonesia Maju, mulai dari presiden Jokowi sendiri. Pengusaha dan investor dilindungi dan dimanjakan mati – matian, sementara masyarakat adat, buruh dan lingkungan dihempaskan tanpa perlindungan. Pembungkaman di mana – mana terjadi selama pembahasan Omnibus Law ini. Untung saja, bab 4 ini tak begitu panjang, meski tetap saja berarti ada bongkahan kekecewaan yang besar menggelantung di dada.

Setelah dikuras oleh kemarahan dan rasa kecewa di Bab Omnibus Law, dua bab berikutnya yakni Bab 5: Food Estate dan Bab 6: Perusahaan Restorasi adalah dagelan sesungguhnya negara Indonesia yang kita cintai ini, lebih khusus lagi selama dua periode pemerintahan Joko Widodo. Dimulai dengan pengumuman Presiden Jokowi dengan latar sawah yang hijau (entah sawah siapa), bahwa menanggapi pernyataan FAO (Food and Agriculture Organization) soal ancaman krisis pangan imbas pandemi Covid-19, pemerintah perlu mencanangkan program Food Estate. Di bab ini juga dikemukakan bahwa Food Estate sebenarnya bukan ide baru. Ini ide yang pernah dicanangkan pemerintahan Orde Baru, Soeharto. Proyek itu telah memporakporandakan ribuan hektar hutan Kalimantan, tanpa hasil sedikitpun, alias zonk (menggunakan istilah petani food astate dalam dokumenter Kinipan). Ide dasarnya adalah membuka lahan pertanian super luas, yang dikerjakan oleh perusahaan atau negara, bukan petani! Sekali lagi, bukan petani. Terjadilah tontonan yang menggelikan, di mana serombongan tentara berpakaian loreng turun membajak sawah, tertatih – tatih menyeret traktor yang baru saja mereka sentuh pertama kali beberapa hari sebelumnya dalam pelatihan singkat. Para tentara yang tampak masih belia ini diberikan target luas lahan yang harus digarap setiap harinya. Aksi para prajurit ini berjibaku dengan peralatan pertanian diiringi musik latar yang menurut saya agak – agak naka. Saya sempat berpikir, negara ini kurang ajar. Para tentara ini dilatih untuk menghadapi perang, membela negara dari ancaman musuh, bukannya menyeret dan diseret traktor membajak sawah. Tetapi pasti ada saja pembelaan yang membuat itu sah – sah saja.
Masalahnya bukan di situ, tetapi masa lalu sudah mengajarkan bahwa ide food estate adalah ide yang dangkal dan pasti gagal. Benar saja, Basuki lagi – lagi mengunjungi kawasan gambut yang dahulu diubah menjadi lahan pertanian tetapi gagal. Pembangunan parit – parit di atas lahan gambut membuat lahan menjadi kering dan mudah terbakar. Inilah awal dari kebakaran hutan di Kalimantan. Sekarang ide itu dihidupkan lagi. Hasilnya? Bab ini menampilkan fakta yang menakutkan sekaligus miris. Para petani di lokasi food estate menanggung beban gagal panen. Bukannya terbangun ketahanan pangan, pengakuan petani yang direkam tim Watchdoc menunjukkan bahwa bencana kelaparan bisa bersumber dari sana. Bencana tak berhenti di sana. Jutaan hektar hutan lagi – lagi siap diluluhlantakan demi proyek gagal ini. Sumatra, Kalimantan, Papua bahkan NTT adalah sasaran proyek prematur ini.
Masuklah di Bab tentang Perusahaan Restorasi. Ini bab yang lucu. Saya kenal jenis perusahaan restorasi ini sejak lama. Pernah bercita – cita bekerja di perusahaan jenis ini. Saya ingat duluuuu sekali. Tetapi tidak benar – benar mengerti bagaimana perusahaan ini dijalankan. Saya hanya mengerti tentang kerja – kerja lapangan yang terlihat mulia, itupun sedikit saja. Bayangkan saja ada hutan terbakar atau sengaja dibakar. Bisa juga hutan yang sudah dibabat oleh perusahaan HPH. Hutan itu dipulihkan kembali dalam program restorasi ekosistem, tetapi kontraknya diserahkan kepada perusahaan. Perusahaan ini tidak dibayar oleh negara, tetapi malah membayar kepada negara. Uang kegiatan restorasinya datang dari sumbangan luar negeri, melalui mekanisme carbon trading atau perdagangan karbon. Saya hanya merasa bahwa ini adalah keran uang yang sangat mulus. Kita bisa bakar lebih banyak hutan, dan mendapatkan lebih banyak uang untuk restorasi. Begitu terus yang terjadi. Negara tidak perlu menjaga hutannya karena ia tidak rugi jika itu harus direstorasi. Negara tetap menerima pajak. Makanya tidak heran jika pada akhir bab ini, ada hutan dalam kawasan konsensi Perusahaan Restorasi PT. REKI yakni Hutan Harapan, yang restorasi dan perlindungannya telah menelan jutaan dollar dana asing, oleh Kementerian LHK malah diberikan ijin untuk digusur demi jalan tambang batu bara! What the hell are you doing…?
Menonton Kinipan, serasa mengikuti sidang pengadilan yang panjang. Perasaan ‘baik – baik saja’ yang saya alami sedang didakwa di hadapan fakta – fakta memilukan. Selam ini mungkin kadang ada beberapa kekecewaan pada negara, tetapi tidak bertahan lama. Berlalu seiring senyap berita – berita di media masa. Melihat bahwa ada sekian banyak orang yang menderita sepanjang masa karena sikap negara ditambah gaya hidup kita yang terus mendatangkan petaka, sejatinya kita tidak sedang baik – baik saja. Selepas menonton Kinipan, saya bertanya pada diri sendiri, seberapa sanggup kita bertahan di negeri yang tak sepenuhnya kita miliki dan kita kenali ini? Bagaimana bisa saya duduk tenang di bawah sinar listrik berbahan bakar batu bara sambil menikmati sepiring pisang goreng yang digoreng minyak sawit hasil menghancurkan saudara – saudara di Kalimantan, Sumatra, Papua dan daerah lainnya?
